Buka Sosialisasi Perbup Nomor 3 Tahun 2025, Wabup Vasung Tegaskan transparansi, akuntabilitas Pengelolaan Angaran Daerah

MONITORSULUT,MINAHASA– Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Harga Satuan, Standar Biaya Umum, Analisis Standar Belanja, dan Harga Satuan Pokok Kegiatan, serta Surat Keputusan Bupati Minahasa Nomor 125 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan dan Standar Biaya Umum. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Selasa (11/3/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Vanda Sarundajang atau yang akrab disapa Vasung menegaskan bahwa dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin pesat, tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.

“Peraturan yang kita sosialisasikan hari ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi merupakan kebijakan fundamental dalam mewujudkan optimalisasi penggunaan anggaran daerah. Hal ini memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Vasung.

Ia menekankan bahwa regulasi ini dirancang untuk memberikan kepastian dalam penganggaran dan belanja daerah, mencegah potensi penyimpangan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah diharapkan memahami dan menerapkan aturan ini dengan penuh tanggung jawab.

“Saya harapkan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas bagi kita semua. Mari kita bekerja dengan sepenuh hati dan tetap berpegang teguh pada prinsip transparansi serta akuntabilitas. Dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, saya yakin Minahasa akan semakin maju dan berkembang sesuai dengan visi-misi pemerintahan yang baru,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini seluruh perangkat daerah dapat lebih memahami regulasi terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam belanja daerah untuk pembangunan minahasa yang lebih baik.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minahasa, para Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan, Sekretaris Satuan, Sekretaris Kecamatan, Kasubag Program, serta para Bendahara.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *