Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, membuka dan memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2024-2043. Kegiatan rakor digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin (30/12/24).
Dalam arahannya, Sekda Lynda Watania menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun dan menetapkan RTRW yang menjadi landasan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Minahasa. “Rencana Tata Ruang Wilayah ini harus dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan berkelanjutan, memperhatikan aspek lingkungan, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Minahasa,” ujar Sekda.
Ia menambahkan, Penyusunan RTRW ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menciptakan tata ruang yang terintegrasi, mendukung investasi, serta melindungi kawasan strategis dan sumber daya alam daerah” Tambah Watania.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Staf Khusus Bupati Minahasa, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Rancangan Perda RTRW 2024-2043 diharapkan menjadi acuan strategis dalam pengelolaan ruang wilayah di Kabupaten Minahasa juga menjadi ajang untuk menyelaraskan masukan dari berbagai pihak guna memastikan dokumen RTRW yang disusun sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Minahasa.(win)