Buka Kegiatan Rakor Kecamatan Ratahan Timur, Mokosalang Ingatkan Tupoksi Hukum Tua Perangkat dan BPD

berita terbaru, Mitra137 Dilihat

MONITORSULUT, Mitra – Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kecamatan Ratahan Timur (Ratim) secara resmi dibuka Asisten Satu Sekdakab Mitra Drs Arnold Mokosolang, yang dilaksanakan Balai Pertemuan Umum Wioi, Rabu (2/10).

Mokosolang dalam sambutanya mengingatkan setiap tugas pokok (tupoksi) dari hukum tua dan seluruh perangkat maupun BPD yang ada di kecamatan Ratahan Timur.

”Dalam pembangunan Desa,  Hukum Tua dan BPD mempunyai peranan yang sangat penting dimana tugas Hukum tua mengsosialisasikan dan melaksanakan tugas pemerintah sesuai tupoksinya. Dan BPD akan mengawasi setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa,” ungkap Mokosolang.

Lebih lanjut Mokosolang juga mengatakan, menyangkut pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) sangat diharapkan agar shukum tua yang ada di Kecamatan Ratim agar menyerahkan seluruhnya kepada penerima.

”BLT Harus diberikan kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan tahan hak warga masyarakat penerima bantuan,” ujar Mokosolang.

Hadir dalam Rakor Kecamatan Ratim, Camat Meyta Ompi SE, Kapolsek Ratahan, Danramil Ratahan, Kepala Puskesmas Ratim Dr Nancy Pondaag, serta perwakilan SKPD, Hukum Tua dan Ketua BPD se Kecamatan Ratim, Ketua tim penggerak PKK Desa, serta undangan lainnya. (Jw)