MONITORSULUT – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diserahkan langsung oleh Pj. Bupati Rinny Tamuntuan,Jumat (17/03) di Ruang Rapat BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK merupakan proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilaksanakan secara independen, integritas dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan. Kami berharap dukungan dari Ibu Pj.Bupati beserta jajaran dalam rangka pelaksanaan proses pemeriksaan yang akan segera kami laksanakan.
Dengan diterimanya LKPD Unaudited ini, selanjutnya BPK akan melaksanakan pemeriksaan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan Pemerintah Daerah paling lambat dua bulan sejak diterimanya LKPD Unaudited.
Sementara Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Pemeriksa yang telah meluangkan waktunya sehingga pada hari ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dapat menyerahkan LKPD Unaudited TA 2022.
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan LKPD Unaudited tersebut Inspektur Daerah Nusrianto Rofines Edvard Pande, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Jansje Adriana Budiman dan Pejabat Struktural BPK serta Tim Pemeriksa BPK.(team)