Kepala BPK Sulut Karyadi saat berbincang akrab dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (Foto :stv)
MONITOR Sulut -Adanya kabar tak sedap terkait media abal -abal yang bekerjasama di Pemprov Sulut serta ada kebocoran bidang kehumasan sejak beberapa tahun terakhir sejak kepemerintahan Sinyo Harry Sarundajang (SHS) dan Wagub Djouhari Kansil hingga era pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK) dibantah baik Badan Pemeriksa Keuangan dan para Kepala Biro Pemerintahan dan Humas serta Kepala Badan Keuangan dan Aset serta Inspektorat Provinsi.
Dikatakan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Sulut Karyadi menyatakan bahwa sampai saat ini lewat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan yang ada khusus pemprov tidak ada temuan terkait dengan kerjasama dengan Media Massa, karena bentuk kerjasama dilihat dari badan hukum perusahaan .
Sementara itu Mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas di era SHS, Roy Marhaen Tumiwa menegaskan di masa dia menjabat tidak dikenal adanya media abal-abal. Begitupun soal keuangan, Pemprov melakukan pembayaran sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentunya terhadap media yang memiliki badan hukum yang sah.
“Jadi saya tegaskan tidak ada istilah media abal-abal,” tukas birokrat senior mantan Kadis Kominfo yang kini menjabat Kadis Kehutanan Sulut.
Sementara itu mantan Karo Humas dan Pemerintahan, Lynda Watania ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut mengungkapkan saat menjabat sebagai Karo Pemhumas, kami melakukan kerjasama dengan media-media yang berbadan hukum yang jelas.
“Semua administrasi media yang melakukan kerjasama ketika itu, diteliti dengan baik oleh Biro Pemhumas. Sehingga tidak ada temuan-temuan di SKPD Pemhumas waktu itu. Dan semua proses transaksi ketika itu, dilakukan sesuai aturan yang ada,”tegas Kadis Perhubungan Sulut ini.
Selain itu, mantan Karo Pemerintahan dan Humas diera OD-SK, Jemmy Kumendong menyatakan semua dahulu jelas karena semua media berbadan Hukum, dan tak ada media abal-abal di Pemprov Sulut.
Selain itu mantan Karo Biro Protokol Kerjasama Komunikasi Publik, dr Bahagia Mokoagouw mengungkapkan semua jelas tak ada yang abal-abal untuk.media di Pemprov Sulut.
Hal senada ditegaskan Kepala Biro Kerjasama Komunikasi Publik, Clay J Dondokambey. Dirinya menegaskan Pemprov Sulut pasti melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk sosialisasi pemberitaan degan media.
“Tentu semua sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” tegas birokrat pekerja keras yang kini menjabat Karo Umum Setdaprov Sulut.
Hal ini juga ditegaskan Karo Humas dan Protokol, Dantje Lantang, saat dikonfirmasi menjelaskan selama ini Biro Protokol dan Humas tidak pernah bekerjasama dengan media abal abal. Untuk saat ini belum ada pemeriksaan dari BPK tentang kerjasama dengann media
Ditambahkan Lantang, media abal abal adalah media yg tidak jelas dan dlm penyampaian berita tidak benar serta tdk sesuai data dan fakta.
Disisi lain, mantan Kepala Inspektorat dan juga pernah menjabat Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah, Praseno Hadi ketika dikonfirmasi mengungkapkan semua berdasarkan aturan saat dilakukan pembayaran dan semua media jelas berbadan hukum serta tak ada temuan untuk pembayaran media di Pemprov Sulut.
Sementara itu, mantan Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah, Olvie Atteng juga menyatakan tidak pernah ada temuan di Humas dan sudah sesuai aturan dan mekanisme.
Kepala Inspektorat Provinsi Sulut Mecky Onibala yang pernah menjadi mantan Asisten I Pemerintahan dan Kesra yang membawahi Biro Humas waktu itu menegaskan bahwa tidak ada media abal abal di Pemprov, dimana semua jelas dan berbadan hukum. (Stv.