MONITOR Sulut – Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Bimbingam Teknis (Bimtek) Arkas Dana BOS SMA, SMK dan SLM tahun 2021, dengan menerapkan prokes ketat bagi seluruh peserta yang bertempat di Mercure Manado Tateli Beach Resort, Kamis (3/6/2021).
Dikatakan Kepala Dinas Penddikan Daerah Sulut dr Grace Punuh bahwa bantuan Operasional Sekolah atau BOS untuk SMA, SMK dan SLB se Sulawesi Utara (Sulut) dikelola sebanyak ratusan miliar. Puji syukur tahun ajaran 2020, tidak ada Temuan Ganti Rugi (TGR) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Sejak tahun 2017 kabupaten/kota serahkan SMA, SMK dan SLB ke provinsi, praktis dana BOS ratusan miliar, tapi bersyukur temuan dari rekomendasi BPK hanya temuan adminsitrasi,” ungkap Punuh didampingi Kasub Nova Loupatty saat memberikan laporan dalam Bimbingan Teknis Arkas Dana BOS SMA, SMK dan SLB Tahun 2021 tersebut.
Untuk itu Kadis Punuh meminta kepada pengelola dana BOS untuk tidak berpuas diri.
“Kita harapkan tetap profesional dalam pengelolaan keuangan, baik kepala sekolah, bendahara dan pengelola untuk laporkan sesuai dengan yang dikerjakan,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Sulut Edison Humiang mewakili Sekdaprov Edwin Silangen mengatakan kegiatan ini penting untuk diikuti para peserta.
“Ini dalam rangka optimalisasi dana BOS. Karena itu saya beri apresiasi kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan Daerah Sulut yang telah prakasai serta laksanakan kegiatan yang sangat penting hari ini,” tuturnya.
“Saya juga apresiasi kehadiran baik dari para nara sumber maupun peserta bimtek,” tukasnya
Lebih jauh, kata dia, dipercayakan sebagai pengelola BOS jangan anggap menjadi seorang bos. “Saya tegaskan kalau salah ada sanksinya,” ungkapnya.
Menurut Humiang, BOS harus dilakukan secara transparan dan akuntable.
“Program BOS merupakan salah satu implementasi merdeka belajar dari kementerian pendidikan. Pelaksanaannya harus benar-benar tepat dan mengacu pada perundangan-undangan yang berlaku,” jelasnya seraya menambahkan agar pengelola BOS harus tertib administrasi.
“Setiap pemangku kepentingan penerima dana BOS perhatikan ketentuan pengelolaan dana BOS itu sendiri. Kalau kita salah implementasi taruhannya adalah terali dikunci rapat-rapat yang tak bisa keluar. Anda sendiri tahu maksud saya,” tukasnya.
Adapun narasumber dalam.kegiatan Bimtek Kepala Bidang Aset BKAD Sulut, Melky Matindas, Perwakilan Inspektorat Daerah Provinsi Sulut, Dano Warouw, Kanwil DJP SuluttenggoMalut, Dhasa Midharma Putera, BPKP Perwakilan Sulut. Turut hadir dalam Bimtek Para Kepsek, Para Bendahara BOS serta para Operator Sekolah SMA, SMK, SLB se Sulut. (**/Stv)