Benu: Ada Dua Partai Politik Yang Ikut Verfak Namun Belum Menenuhi Syarat

berita terbaru, Mitra189 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com – Pleno hasil verifikasi faktual (Verfak) partai politik peserta Pemilu 2019 telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat (02/02). Namun dalam hasil pleno tersebut, terdapat dua parpol yang belum lolos verifikasi dengan status Belum Memenuhi Syarat (BMS). Kedua parpol tersebut, yakni Partai Gerindra dan Partai Bulan Bintang atau PBB.

Kesempatan untuk melakukan perbaikan kepada kedua parpol ini dalam melengkapi berkas verifikasi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 03-05 Februari 2018.

“Kami telah melakukan pleno hasil verifikasi faktual. Dalam hasil itu terdapat dua parpol yang masih berstatus BMS, yakni Partai Gerindra dan PBB. Namun kami memberikan waktu bagi kedua parpol untuk melakukan perbaikan dan melengkapi berkas mulai tanggal 03 hingga 05 Februari,” ujar Benu.

Benu juga mengatakan jika kedua parpol tersebut dinyatakan belum faktual, karena masih ada tahap perbaikan.

“Waktu untuk mrlakukan perbaikan telah diberikan. Jika sampai habis batas waktu perbaikan namun kedua parpol itu tidak melakukan perbaikan, maka kedua parpol tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019,” ungkap Benu.

Benu menambahkan, kendala yang membuat kedua parpol itu belum memenuhi syarat, yakni kedudukan alamat kantor, penyebaran pengurus ditiap kecamatan dan keterwakilan perempuan yang belum memenuhi kuota.

“Kendala yang dihadapi Partai Gerindra adalah pengurus dan kader partai yang belum tersebar diseluruh kecamatan. Sedangkan dalam aturan minimal harus 50 persen penyebaran pengurus dan kader. Dan untuk PBB sendiri, alamat kantor sekretariat belum jelas dan penyebaran pengurus pun belum lengkap,” tutur Benu. (James)