MONITOR Sulut – Anggota Komisi X DPR RI, dari Fraksi PDI Perjuangan Vanda Sarundajang mengatakan, Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 Tahun 2021 sudah mulai disalurkan dan diperuntukan keperluan siswa dalam bersekolah juga membantu siswa yang tadinya putus sekolah karena alasan tidak mampu membayar biaya pendidikan agar bisa bersekolah kembali.
” Penyaluran beasiswa tahun ini oleh Pemerintah Pusat agak berbeda dengan tahun tahun sebelumnya yang tadinya hanya 1 tahap , karena pemerintah menginginkan agar data penerima sesuai dengan identitas penerima yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama Ibu kandung sesuai dengan Kartu Keluarga, tujuannya agar penerima lebih tepat sasaran , sehingga menjadi 2 tahap penerimaan, tahap pertama penerima yang datanya sudah lengkap dan tahap ke 2 merupakan usulan yang sudah diperbaiki oleh sekolah.” Imbuh Vanda Sarundajang yang akrab di sapa VaSung kepada media di Manado (22/11/2021)
Bantuan pendidikan (beasiswa) PIP tahun ini disamping penyaluran kepada siswa SD, SMP, SMA dan SMK VaSung menyasar juga Sekolah Luar Biasa (SLB) se Sulawesi Utara sebagai penerima PIP dari jalur aspirasinya.
” Saya meminta pihak sekolah, agar selalu melakukan registrasi kembali data ke Dapodik Kemendikbud, agar data siswa selalu terupdate ,” kata Vanda.
” Dalam penyaluran nantinya tidak ada pungutan dalam bentuk apapun, Semua siswa harus menerimanya dana dengan utuh dan tidak boleh kurang, karena sanksi hukumnya jelas,” tandas Vanda menambahkan. (**)