Bawaslu Sulut Gelar Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024, 320 Temuan, 223 Ditangani

Minahasa Utara – Bawaslu Sulawesi Utara menggelar kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara yang berlangsung pada Selasa (25/02) di Sutan Raja Hotel, Minahasa Utara, ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, S.Pd., MH, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi. Ia didampingi oleh Anggota Bawaslu Sulut, Steffen S. Linu, SS., MAP, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

Dalam pemaparannya, Zulkifli Densi mengungkapkan bahwa selama Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Sulut menerima total 320 temuan dan laporan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 223 kasus ditangani lebih lanjut, dengan rincian 96 kasus diteruskan ke tahap berikutnya, sementara 127 kasus dihentikan setelah melalui proses pemeriksaan.

“Kegiatan evaluasi ini menjadi momen penting bagi Bawaslu Sulut dalam mengevaluasi efektivitas penanganan pelanggaran yang telah dilakukan serta memperbaiki langkah ke depan dalam pengawasan pemilu,” ujar Zulkifli.

Sementara itu, Steffen S. Linu menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. “Partisipasi publik dalam melaporkan dugaan pelanggaran menjadi bagian vital dalam menjaga integritas pemilu. Ke depan, kami akan terus mendorong sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar semakin proaktif dalam mengawasi jalannya pemilu,” ungkapnya.

Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Bawaslu Sulut dalam memperkuat strategi pengawasan dan penanganan pelanggaran pada pemilu mendatang, guna memastikan proses demokrasi yang lebih transparan dan berintegritas.(yulia)