Bawaslu Sangihe Hadiri Sidang Etik DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

MONITORSULUT,Sangihe- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengikuti sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis (3/10/2024) di Kantor Bawaslu Sulawesi Utara. Sidang ini membahas dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan oleh Bawaslu Sangihe.

Dalam sidang tersebut, Bawaslu Sangihe bertindak sebagai pengadu atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pihak penyelenggara pemilu.

Sidang ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan dari kepolisian dan kejaksaan, sebagai saksi dan pemberi keterangan.

Agenda utama sidang ini adalah mendengarkan pengaduan yang diajukan oleh Bawaslu Sangihe, jawaban dari pihak teradu, serta keterangan dari saksi. DKPP bertujuan untuk mengurai permasalahan dan memastikan bahwa seluruh penyelenggara pemilu bekerja sesuai dengan kode etik yang berlaku, khususnya di Provinsi Sulawesi Utara.

Proses ini menegaskan komitmen DKPP dan Bawaslu dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu, serta memastikan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas terus dijaga di setiap daerah, termasuk Kabupaten Sangihe.

Sidang ini juga mencerminkan upaya bersama dalam menegakkan kejujuran dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemilu, guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Hasil sidang ini diharapkan memberikan keputusan yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang berintegritas, sehingga dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan pemilu di daerah lainnya. (moy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *