Bapenda Siap Razia 59.000 Penunggak Pajak Ranmor di Sulut

berita terbaru, Sulut1673 Dilihat
Kabapenda Sulut Olvie Atteng saat turun lapangan dalam pendataan wajib pajak yang menunggak di Manado. (foto :ist)

Bapenda Sulut yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan, Olvie Atteng, SE, M.Si, kembali melakukan penelusuran tunggakan Pajak Ranmor sekaligus sosialisasi program e-Samsat OD-SK, pembayaran PKB Online melalui ATM dan Teller Bank SulutGo di seluruh Kab/Kota se- Sulut.
Dikatakan Atteng, dari data bidanh pajak daerah, masih terdapat 59.000an kendaraan bermotor (R2&R4) di Sulut yang belum membayar Pajak. Perusahan dan Masyarakat sebagai wajib pajak ranmor tersebut sudah terdata by name by address di Sistem Bapenda Sulut, melalui Bid. Renbang. Dengan menggunakan aplikasi see_SAMRAT_smart dan Aplikasi Cek Pajak Ranmor Sulut di Google Play Store, semua data sudah terintegrasi by sistem, dan siap untuk ditelusuri.
Lanjut Atteng Khususnya di Kota Manado, TIMSUS Kantor Pusat sebanyak 70 Personil melakukan penelusuran di Kecamatan Tikala (778 Penunggak Pajak), Tuminting (444 Penunggak Pajak), Sario (700 Penunggak Pajak), dan Kecamatan Singkil (828 Penunggak Pajak).
Dikatakan Atteng, kedepan, Bapenda Sulut akan turun lapangan lagi melakukan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di jalan umum dan tempat keramaian serta perumahan dengan personil lengkap, kerjasama pihak Kepolisian dan Pol. PP sebagai penegak Perda.
Atteng pun mengharapkan wajib pajak untuk segera membayar Pajak Ranmor untuk kenyamanan selama berkendara dijalan, termasuk dalam melakukan pembayaran silahkan menghubungi Samsat terdekat, atau lakukan pembayaran PKB lewat ATM dan Teller BSG.
Atteng pun memohon maaf atas ketidaknyamanan ini, sekaligus berterima kasih kepada Masyarakat Sulut yang sudah taat membayar pajak tepat waktunya. (stv)