MONITORSULUT.COM, Manado — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Manado gelar rapat di Ruang Paripurna DPRD Kota Manado,Kamis (23/04).
Menurut Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey M. Kes. Apt. Rapat Banmus kali ini membahas terkait pergeseran anggaran
DPRD untuk penanganan penyebaran covid-19 di Kota Manado.
Hadir dalam Rapat tersebut, Wakil Ketua Noortje Henny Van Bone, Wakil Ketua Adrey Laikun dan Anggota Badan Musyawarah, Lily Walandha ,Reynold Wuisan, Royke Anter, Lily Binti, Sonny Lela, Bambang Hermawan,Hengky Kawalo, Franseska Kolanus Mona Kloer, Jimmy Gosal, Yanti Kumondang dan Jean Sumilat.
Sementara Noorje Van Bone Wakil Ketua DPRD Manado menjelaskan bahwa pembahasan pergeseran Anggaran DPRD untuk penanganan Covid 19 Kurang lebih 30 Milliar.
“Jadi dana yang digeser merupakan dana yang dirasa tidak perlu dilakukan di Masa Pademi Covid 19 ini”, Kata Van Bone.
Menurut Van Bone semua Anggota Dewan yang hadir dalam rapat Banmus tersebut menyetujui pergeseran anggaran tersebut untuk membantu masyarakat, sembari bekerja sama untuk dapat melakukan tugas mengawasi penggunaan dana oleh pemerintah, sehingga dana yang digesar dari anggaran DPRD benar-benar tapat sasaran. Terutama menganai pembagian sembako kepada masyarakat.
“Mari kita bersama -sama melakukan pengawasan penggunaan dana untuk penanganan Covid 19,Karena yang bertugas mengelola dana tersebut adalah Pemerintah, sementara kita tugasnya mengawasi”, ujar Van Bone. (Team)