Monitorsulut.Com,Bolmut–Badan musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (24/6/ 2020) menggelar pertemuan bertempat di ruang Banmus DPRD Bolmut.Pertemuan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, bersama wakil ketua Salim Bin Abdullah serta dihadiri Anggota Banmus.
Budi Setiawan Kohongia,salahsatu anggota Banmus menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka membahas jadwal pelaksanaan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD Bolmut Tahun Anggaran 2019.”Dan Alhamdulillah jadwal pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2019 sudah kita tetapkan dan putuskan dalam pertemuan tadi,”ujarnya.
Politisi Partai Gerinda yang duduk di Komisi I DPRD Bolmut itu berharap,jadwal yang sudah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar.”Insya allah agenda ini bisa terlaksana dengan baik,”ucap Aris sapaan akrabnya.
Diungkapkannya,berdasarkan hasil rapat Banmus DPRD tentang Ranperda pertanggungjawaban APBD Bolmut tahun 2019 maka jadwalnya sudah disusun dan ditetapkan sebagai berikut :
– Paripurna penyampaian hari Senin Tanggal 29 Juni 2020 pukul 10.00 wita
– Pembahasan DPRD degan TAPD hari selasa s/d Rabu Tanggal 30 Juni 2020 s/d 1 Juli 2020
– Paripurna Penetapan hari Kamis tanggal 2 Juli 2020 pukul 10.00 wita.(Rinto)