Mitra, MONITORSULUT.com. – Pemerintah Desa Wongkai Satu Kecamatan Ratahan Timur (Ratim) melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menggelar Musyarawah Desa (Musdes), bahas APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2023, bertempat di rumah dari Keluarga Heri Sualang, Senin (02/10).
Kegiatan ini dipimpin Ketua BPD Heri Sualang dan dalam kesempatan tersebut mengatakan, Musdes dilaksanakan dalam rangka perubahan APBDes Tahun 2023.
“Perubahan APBDes Tahun 2023 harus disusun sesuai dengan skala prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam peraturan desa tentang RKPDes Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Sualang.
Sualang juga berharap, melalui pelaksanaan Musdes, berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan yang dirasa masih kurang kedepannya agar semakin baik.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Wongkai Satu Jeans E. Antou menambahkan, kenapa ada pembahasan terkait dengan anggaran perubahan karena tidak semua yang dibahas di RKPDes akan termuat di APBDes.
“Maksud dan tujuan adanya pembahasan untuk anggaran perubahan dikarenakan ada penambahan atau pengurangan dalam penganggaran,” jelas Antou.
Hukum Tua Antou juga menambahkan, APBDes harus transparan, akuntabel, partisipatif. Selain itu, harus tertib anggaran.
“Harus ada satu mekanisme yang dipenuhi berkaitan dengan pengelolaan keuangan. Kita perlu membahasnya secara bersama-sama sebelum ini ditindaklanjuti oleh tim evaluasi,” ucap Antou. (JW)