MONITOR SULUT, MANADO – Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah (PHD) yang diberikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana tahun anggaran 2016 dilakukan Walikota Manado G.S.Vicky Lumentut , di Graha BNPB, Kamis (24/11).
“Untuk tahap dua, Manado mendapat bantuan senilai Rp14, 3 miliar dalam rangka penyelesaian infrastruktur yang di lokasi relokasi, Sedangkan hibah untuk Insitu dan relokasi, sisanya nanti akan direalisasikan tahun depan, hal itu sebagaimana pernyataan Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo” tutur GSVL.
Sembari itu, GSVL menambahkan agar kiranya bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan akuntabilitasnya dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. (Angel)