Arya Perdana: Pegawasan Dandes Ada Tiga Tahapan

Mitra, MONITORSULUT — Polres Kabupaten Minsel dan Kabupaten Mitra sangat serius dalam dalam mengawasi Dana Desa (Dandes). Pengawasan Dandes dilakukan dengan tiga tahapan proses. Yakni, Presentatif (cakap dalam pengumpulan data), Prefentif (Pencegahan), dan Represif (menekan, mengekang, menindas).

AKBP. Arya Perdana SH.SIK. MSi, Kapolres Minsel dan Mitra pada hari Selasa (24/10) kepada sejumlah wartawan biro Mitra mengatakan, pihak kepolisian bersama menteri dalam negeri telah menandatanggani MOU tentang pengawasan Dandes di setiap wilayah Kepolisian Republik Indonesia. Dalam Keputusan tersebut, pihak Kepolisian diberikan tanggung jawab penuh mengawasi pengelolaan Dandes di seluruh Indonesia.

“Pengawasan Dandes oleh Pihak Kepolisian kita semua harus memahami terlebih dahulu tiga tahapan dari pihak Kepolisian. Bukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terus Pihak Kepolisian langsung menetapkan tersangka itu salah,” ujar Perdana.

Kapolres menjelaskan lebih lanjut, tiga tahap proses ini semua harus diketahui terlebih dahulu oleh masyarakat dan LSM. Agar para LSM dan Masyarakat beranggapan jika Pihak Kepolisian itu lambat dalam penangganan kasus Dandes, jadi harus diketahui terlebih dahulu tahapannya.

“Saat ini saya mau menjelaskan tentang Presentatif, Kepolisian harus menggumpulkan data terlebih dahulu. Kemudian tahapan Prefentif yaitu, pencegahan. Pencegahan disini contohnya kalau para Hukum Tua ada laporan keuangannya yang kurang dimintakan harus dikembalikan dengan jangka waktu yang telah disepakati bersama, tetapi jika itu hal tersebut telah kita lakukan terus dari Hukum Tua hanya mengindahkannya. Maka, dari pihak kepolisian langsung mengadakan reprensif atau esekusi (penangkapan),” tegas Kapolres Perdana.

Kapolres Perdana menambahkan, pelaksananaan tiga tahapan proses ini berdasarkan instruksi Presiden di Jakarta belum lama ini kepada seluruh kepolisian yang ada, pihak masyarakat dan LSM sudah tidak boleh lagi meminta ataupun mengumpulkan data Dandes. Karena sekarang ini, pihak Kepolisian sendirilah yang harus mengatasinya.

“Untuk itu, saya telah menginstruksikan kepada seluruh Kapolsek yang ada di Wilayah Kepolisian Minsel dan Mitra agar segera mengadakan sosialisasi kepada masyarakat maupun LSM yang ada tentang pengawasan Dandes ini,” ungkap Perdana. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *