Bolmut MS – Setelah tanggal 25 mei yang lalu, Aliansi Pemuda Peduli (APP) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan tuntutan atas kasus mafia 2 mega proyek yakni Rumah Dinas (Rudis) Bupati dan Balai Diklat Bolmut yang di laksanakan 7 tahun yang lalu, kini suara lantang APP-Bolmut kembali bersuara di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko untuk yang kedua kali.
Hal ini terpantau MonitorSulut pada Selasa 28 November 2017 siang tadi. Dalam aksi demonstrasi, sekitar puluhan peserta aksi yang berdiri di depan Kejari yang di pimpin oleh Orator Rafik Patingki, ini untuk menuntut kasus tersebut di selesaikan secepatnya.
Menurutnya jika kasus tersebut memang tidak ada kaitan hukum maka di minta agar pihak kejari dapat mengeluarkan SP3, agar masyarakat tidak di gantung dengan keputusan kejari yang sampai hari ini belum jelas.
“kalau kasus ini memang benar tidak ada bukti kuat untuk masuk pada kasus hukum maka secepatnya pihak kejaksaan mengeluarkan SP3 untuk memberikan kejelasan hukum kepada masyarakat bolmut.” ucap orator saat menyuarakan tuntutan di hadapan masa aksi.
(Rif)