MONITORSULUT.com, Manado–Fraud atau kecurangan didalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), adalah tindakan yang sering ditemui dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS).Dan pemerintah sangat bertanggung jawab atas pelaksanaan Jaminan Kesehatan masyarakat.Terkait hal itu, RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, melalui Bagian Satuan Pemeriksaan Internal (SPI), menggelar Sosialisasi Sistim Pencegahan Fraud Rumah Sakit (RS), Jumat (17/03) di aula RS Kandou.
Direktur SDM Pendidikan dan Umum, DR,dr Ivonne E Rotty,M.Kes, mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar Sistim Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Nasional bisa terpantau secara internal.
“Dalam pelaksanaannya sering kali terjadi benturan atau
kendala-kendala dalam pelaksanaan JKN dikarenakan sistim informasi, namun demikian RSUP Kandou selalu menghindari terjadinya Fraud,”ujar dokter Ivonne disela sela kegiatan tersebut.
SementaraKetua Tim Pencegahan Fraud RSUP Kandou, dr Bradley Jimmy Waleleng,Sp PD-KGEH, mengingatkan agar jangan sampai terlibat dalam tuntutan sehingga menyebabkan gagal blenk karena ada sesuatu yang dilakukan tanpa disadari, Namun demikian Waleleng menjelaskan sejak BPJS sebagai pelaksana JKN, sudah ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh pihak pihak tertentu, dan itu sudah tercium oleh KPK, dan mereka sudah berkolaborasi dengan pihak kepolisian kementerian kesehayan serta kementerian keuangan.
“Jangan sampai kita terjerat kesitu,” kata Waleleng mengingatkan.
Menurut Waleleng penerapan disiplin akan hal itu belum terlalu maksimal, walaupun demikian kalau sampai terjadi kerugian negara bukan hanya tindakan disiplin yang didapat,akan tetapi bisa terjerat dengan hukum pidana.
“Itu yang kita harus pelajari agar jangan sampai terjadi di rumah sakit Kandou,”pungkasnya.
Turut hadir Direktur SDM Pendidikan dan Umum, DR,dr Ivonne E Rotty,M.Kes, Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang, dr Yeheskiel Panjaitan,SH. MARS.(Yulia)