MONITORSULUT.COM – Berdasarkan data tiga tahun terakhir,angka perceraian di Kota Manado terbilang tinggi,tercatat sudah terjadi sidang perceraian sebanyak 334 kali di tahun 2014, 228 kali di tahun 2015 dan 25 kali terjadi di awal tahun 2016, Hal ini diungkapkan Kepala seksi perkawinan & perceraian Kota Manado, Ketty Mangkey,Senin (15/02) di ruang kerjanya.
“Sesuai Data yang ada angka Perceraian di Kota Manado termasuk tinggi,ini saja di awal tahun sudah terjadi 25 Kasus perceraian”,Kata Mankey
Sementara Menurut Kepala Humas PN Manado Willem Rompis, SH tingginya angka perceraian ini disebabkan oleh karena bermacam-macam faktor.
“Perceraian yang terjadi di Kota Manado disebabkan oleh berbagai hal antar kedua belah pihak, bisa karena masalah lingkungan, karena salah satu pihak berselingkuh, terjadi cekcok yg berkepanjangan antar kedua belah pihak, meninggalkan kewajiban menelantarkan anak-anak kandungnya dan karena faktor ekonomi”, Jelas Rompis.
Menurut Rompis Pihaknya sebagai hakim tidak menginginkan perceraian terjadi, tetapi apabila sudah tidak ada titik temu antar kedua belah pihak atau karena keinginan untuk berpisah, maka pihaknya tidak bisa menahannya.
Melihat angka perceraian yg tinggi ini Rompis memberikan himbauan betapa pentingnya peran tokoh agama serta tokoh masyarakat yg berada di tengah-tengah keluarga yg bertikai akan dampak psikologis yg akan terjadi untk pertumbuhan dan perkembangan anak-anak mereka. Ujarnya.
Sementara Yeni Astuti Salah seorang wanita korban perceraian membeberkan alasan kenapa dia mengambil keputusan untuk berpisah adalah karena orang ketiga dan adanya kekerasan dalam rumah tangga.(Indry)