Monitorsulut.Com,Bolmut—-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Suriansyah Korompot berharap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dapat dijadikann acuan dalam mengembangkan pariwisata di Kabupaten Bolmut.
“Menurut saya,setiap pembangunan harus taat dengan aturan yang berlaku, baik yang termuat dalam undang-undang atau dalam Perda yang telah dilahirkan oleh pemerintah termasuk didalamnya Perda RTRW,”ucap Suriansyah Korompot kepada pewarta belum lama ini.
Kata dia,pengembangan pariwisata di Bolaang Mongondow Utara yang kadang kebablasan dan mengganggu segi estetika, menjadi perhatian serius dari pihak legislatif.”Sehingganya ini penting bagi kita untuk memberikan saran dan masukan ke pihak eksekutif.Terutama berkaitan dengan pengembangan pariwisata agar dapat memperhatikan RTRW,”kata Korompot.
Politisi Partai Perindo itu menambahkan, agar tidak ada yang dilanggar, setiap pengembangan bisa mengacu pada Perda RTRW dan Rencana induk pembangunan kepariwisataan Daerah (Riparda).
Lanjutnya, untuk apa menetapkan Perda RTRW, untuk apa kita punya undang-undang,Jika masi ada pihak yang mengabaikan aturan.”Hal ini perlu diperhatikan agar tidak menjadi kebiasaan pada yang lain,”imbuhnya.
Dia juga menyampaikan, RTRW kawasan wisata di Kabupaten Bolmut harus memperhitungkan letak bangunan penunjang agar tidak mengganggu nilai estetika.(Rinto)