Akhirnya Diringkus Polres Mitra, Terduga Dua Pelaku Penghina Bupati Sumendap di Akun FB

berita terbaru, Mitra132 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com. – Terduga dua pelaku penghinaan terhadap Bupati James Sumendap lewat media sosial akhirnya diringkus Polres Mitra.

Pihak kepolisian setelah menerima laporan dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang dipimpin oleh Ketua Fraksi Semuel Montolalu SH. Laporan diterima langsung Kapolres AKBP Robby Rahardian.

“Laporan ini sudah kami serahkan secara langsung ke Kapolres. Selanjutnya semuanya kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Montolalu.

Dua Tersangka Diamankan Polres Mitra

Sementara itu, Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian S.I.K, mengatakan bahwa setelah pihaknya memerima laporan tersebut langsung ditndaklanjuti. Dan kedua pelaku yang menghina Bupati Mitra, yakni RR (22) dan ET (16) yang keduanya warga Desa Morea, Kecamatan Ratatotok, langsung diamankan Tim Opsnal Reskrim dan Sat Intelkam Polres Mitra.

Dua tersangka tersebut masing-masing memposting penghinaan/ujaran kebencian di akun mereka, di mana postingan ET diunggah foto Bupati Mitra beserta makian ‘PEMIMPIN PE*O INI KALU MODEL BAGINI DACI’, demikian juga postingan RR yang menyebut ‘PEMIMPIN BAGINI KUD*UKI’.

Dan dari pengakuan dua pelaku, tindakan mencaci Bupati Mitra di media sosial dilakukan karena telah dipengaruhi minuman keras atau sedang mabuk.

“Pada saat diamankan tidak ada perlawanan baik dari para pemilik akun maupun dari pihak keluarga. Dua tersangka saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Rahardian. (James)