BOLTIM, MonitorSulut – Guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat maka akhir tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan melakukan mutasi jabatan eselon. Mutasi jabatan tersebut sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekretaris Daerah Boltim.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Assagaf menegaskan, pertimbangan mutasi jabatan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan roda organisasi di tubuh Pemkab Boltim.
“Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam dunia birokrasi. Sifatnya penyegaran kinerja di seluruh satuan kerja.” Katanya, pada Jum’at, (27/10/2017)
Meski demikian ia menegaskan. Kepastian kapan mutasi ini digelar sejalan dengan hak prerogatif kepala daerah.
“Namun keputusannya kita menunggu keputusan dari kepala daerah, hak prerogatif ada di kepala daerah.” Jelasnya.
Di satu sisi, berdasarkan kajian dari Baperjakat akhir tahun adalah waktu efektif digelarnya mutasi jabatan.
“Keinginan Pak Bupati nanti Desember. Apalagi saat ini masih ada audit keuangan dari BPK.” Kata Ketua Baperjakat Boltim ini. (Man)