MONITOR Sulut – Dalam menghadapi pandemi covid 19 di Sulut Gubernur dan Wagub Sulut terus memperhatikan rakyatnya dengan memberikan bantuan sosial , namun sangat disesalkan bahwa ada oknum pejabat di Sangihe menolak bantuan sosial, bahkan terinformasi memberikan penegasan ke kapitalaung.
‘ Penegasan saya ke Kapitalaung ialah kalo ada ASN PemProv yg datang dari Manado dan tidak melaksanakan Protap Covid-19 sebagai “pelaku perjalanan”, dan membagikan bantuan tidak usah dilayani karena mereka bisa saja mrpk “carrier atau pembawa” Virus Covid-19, torang so lalah ada ator tu Kampung2 Guna menjaga agar tidak terjadi penyebaran Virus tsb dan setiap minggu dikontrol trus oleh Kementerian Desa atau Pejabat Kementerian Desa ttg penanganan Covid-19 dan jika ada “oknum” dari Pemprov yg datang langsung tanpa mengikuti Prosedur WHO ttg “pelaku perjalanan” membuat resiko penyebaran Covid-19 maka dorang tidak usah dilayani,”tandas oknum Kadis tersebut.
Sementara itu Asisten I Setdaprov Sulut Edison Humiang, Minggu (3/5/2020) saat dikonfirmasi membenarkan adanya penolakan bantuan dari Pemprov Sulut oleh oknum kadis di Sangihe.
Ia pun meminta kepada Pemkab Sangihe tidak mempersoalkan bantuan tersebut.
“Pemkab Sangihe harus arif. Bantuan tidak boleh ditolak harus diterima dan disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan,” tegas Humiang.
Terkait dengan protap pencegahan Covid-19, ia pun sangat mendukung.
“Kalau yang datang bawa bantuan itu memang harus mengikuti protap. Itu pasti dilakukan. Tapi, tolong bantuan harus disalurkan ke masyarakat. Kan, bantuan itu juga akan diberikan ke masyarakat lewat lembaga keagamaan,” tegasnya.
Dari informasi yang diterima di lapangan/kampung (masyarakat ) tetap menghendaki agar bantuan tetap jalan.
Untuk diketahui Bantuan Sosial ini disalurkan melalui rumah ibadah, dimana datanya sudah diberikan dan ini tinggal disalurkan ke masyarakat. (Tim)