MONITORSULUT,Sangihe– Komitmen Pemerintah Kepulauan Sangihe dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan berpihak pada rakyat kembali dibuktikan, pada Kamis (24/4/2025), Bupati Michael Thungari bersama Wakil Bupati Tendris Bulahari secara resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat berbasis digital bertajuk “Lapor Bupati Sangihe”, yang digelar di RSUD Liun Kendage Tahuna.
Layanan ini menjadi salah satu program unggulan dalam 100 hari kerja pemerintahan Thungari-Bulahari. Tujuannya jelas: membuka akses seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan keluhan, saran, maupun aspirasi tanpa harus terjebak dalam prosedur birokrasi yang panjang dan melelahkan.
“Layanan ini adalah wujud nyata dari semangat pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan cepat tanggap terhadap kebutuhan rakyat,” ujar Thungari di hadapan jajaran pejabat dan tokoh masyarakat yang hadir.
Menurutnya, komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat adalah pilar penting dalam membangun daerah yang adil dan sejahtera. Melalui “Lapor Bupati”, ia ingin membangun ruang dialog yang aman dan produktif, di mana warga tak lagi takut atau ragu untuk menyuarakan pendapat.
“Tidak ada lagi jarak antara rakyat dan pemimpinnya. Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat, apa yang menjadi masalah, dan bagaimana kami bisa memperbaikinya,” tambahnya.
Peluncuran layanan ini di RSUD Liun Kendage bukan tanpa alasan. Rumah sakit, sebagai titik vital pelayanan publik, kerap menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan secara langsung, mulai dari persoalan fasilitas hingga pelayanan kesehatan.
Dengan hadirnya “Lapor Bupati Sangihe”, pemerintah berharap transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas respons terhadap persoalan publik dapat meningkat secara signifikan. Terlebih, layanan ini memanfaatkan platform digital yang mudah dijangkau, yaitu WhatsApp.
Berikut lima langkah mudah untuk menggunakan layanan ini:
1. Simpan nomor layanan Lapor Bupati Sangihe di 0811-4711-101.
2. Buka WhatsApp dan pilih kontak tersebut.
3. Kirim pesan pembuka, sertakan nama dan alamat, lalu tuliskan laporan dengan jelas dan spesifik.
4. Lampirkan bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen lainnya.
5. Kirim laporan dan tunggu respons dari tim layanan.
Layanan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Sangihe, sebagai bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik di era modern.
Dengan semangat transparansi dan kemudahan akses, “Lapor Bupati Sangihe” diharapkan menjadi jembatan yang mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat bukan hanya untuk mendengar, tetapi juga untuk bertindak. (Moy)