MONITORSULUT,Sangihe– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu, Rabu (20/11/2024). Kegiatan yang berlangsung di Kopitiam Tahuna ini dihadiri oleh Koordinator Divisi, staf P3S Panwascam se-Sangihe, serta perwakilan aparat penegak hukum.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe, Alland Lahinda menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Bawaslu Sangihe untuk merespons banyaknya laporan dan pengaduan terkait pelanggaran selama tahapan kampanye Pilkada 2024.
“Rapat ini melibatkan Sentra Gakkumdu, termasuk Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Sangihe, Noldi Sompie, SH, dan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sangihe, IPTU Harmen Rivaldi Kontu, S.IP,” ujar Lahinda.
Dalam rapat, dua pemateri menyampaikan materi terkait mekanisme teknis penyelesaian sengketa Pemilu. Lahinda berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman Panwascam dalam menangani pelanggaran Pemilu secara profesional.
“Salah satu tujuan kegiatan ini adalah agar Panwascam lebih memahami teknis penyelesaian sengketa Pemilu. Biasanya, jajaran Panwascam belum sepenuhnya memahami mekanisme penanganan pelanggaran,” jelasnya.
Rapat ini dijadwalkan berlanjut hingga Kamis (21/11/2024) dan diharapkan mampu memberikan hasil positif dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024 di Sangihe. (Moy)