MonitorSulut.com,Bolmut-terinformasi sejumlah alat berat jenis excavator beraktivitas di wilayah PETI Kilo 20 dan 25 Kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, aktivitas alat berat di pertambangan emas ilegal membuat kondisi Sungai dan hutan sangat memprihatinkan. Jika terus dibiarkan, laju kerusakan lingkungan di wilayah Bintauna kian merajalela.
Selain merusak lingkungan, pelaku tambang ilegal ini juga tidak sama sekali mengantongi ijin, dan mirisnya terinformasi para pekerja tersebut adalah WNA Cina.
ASL masyarakat Bintauna menyampaikan, ini tidak bisa dibiarkan sebab ativitas pertambangan emas ilegal dengan menggunakan alat berat ini suda pasti akan merusak lingkungan termasuk perairan Sungai dan hutan yang ada di Bintauna.
“Sebagai masyarakat Bintauna tidak mempermasalahkan aktivitas pertambangan tersebut apabila yang mengelola adalah warga lokal yang hanya menggunakan Dulang atau alat manual lainnya, dan tidak menggunakan alat berat seperti Excapator.
Lanjutnya, kami pun berharap kepada pemerintah dan pihak terkait masalah pertambangan liar ini harus secepatnya di tindaki dan tidak bisa dibiarkan berlarut larut, sebap ini menyangkut soal kerusakan lingkungan yang bisa menyebabkan erosi banjir di musim hujan,”ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penambangan liar ini ada kekuatan besar dibelakangnya, hal ini terlihat dari leluasanya alat berat yang masuk melakukan penambangan liar di Hulu Bintauna, di duga juga ada keterlibatan Oknum kepala Desa didalamnya.
Diketahui bahwa informasi ini diperoleh dari beberapa orang kepala Desa dan Masyarakat setempat, hingga Berita ini Di Public pada tanggal 11 juli 2024.
Irsan Manggopa