Pertama di Sulut, Pj Bupati Sangihe Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Indeks, Sangihe2298 Dilihat

MONITORSULUT,Sangihe- Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi daerah yang pertama kali di Sulawesi Utara (Sulut) sebagai penerima sertifikat tanah Elektronik kepada masyarakat, yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Rabu (3/7/2024).

Dalam acara tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) oleh Pj. Bupati Kepulauan Sangihe Albert Wounde dan Kepala Kantor Pertanahan Steven Octavia Kennedy Wowor.

Dalam sambutannya, Albert Wounde mengapresiasi upaya Kementerian ATR/BPN dalam digitalisasi layanan pertanahan.

Wounde juga berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nomor 3 Tahun 2023.

“Tentunya masyarakat akan lebih mudah dengan adanya sertifikat elektronik, karena mengurangi risiko kehilangan, pencurian, atau kerusakan akibat bencana alam dan kebakaran,”ungkap Albert.

“Sertifikat elektronik juga mempermudah pemerintah dalam pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan meningkatkan kerahasiaan serta keamanan data,”tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Steven Octavia Kennedy Wowor menyatakan, penandatanganan ini menandai langkah maju dalam pelayanan publik di bidang pertanahan melalui penerbitan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik.

“Transformasi digital ini bukan hanya sebagai inovasi tetapi juga sebagai kebutuhan untuk menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks”kata Steven.

Lanjut dikatakan, sertifikat elektronik memiliki beberapa keuntungan, antara lain keamanan data, efisiensi layanan, transparansi, akuntabilitas, dan ramah lingkungan.

Steven berharap kerja sama ini dapat terjalin dengan komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Dengan adanya sertifikat elektronik, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya untuk memajukan ekonomi di daerah”ujar Steven.

Sebanyak 75 sertifikat elektronik di Kampung
Talolang, Kecamatan Tabukan Utara dan Kelurahan Dumuhung, Kecamatan Tahuna Timur, serta 25 sertifikat analog di Kelurahan Tona 2.(Mouren)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *