MONITORSULUT,MANADO – Kementerian Kesehatan RI, Melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan, mengeluarkan Sertifikat yang menyatakan bahwa RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, telah memenuhi kwalifikasi sebagai Institusi Penyelenggara Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Fungsional Kesehatan, untuk jenis Jabatan Fungsional yang telah dilakukan penilaian dengan masa berlaku 5 Tahun.
Sertifikat Tersebut diserahkan oleh Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian,Dr dr Ivonne E Rotty,M.Kes, kepada Direktur Utama RSUP Kandou Dr.dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD, saat pelaksanaan apel Senin (12/06).
Dirut Jimmy Panelewen menyampaikan apresiasi kepada Direktorat SDM dibawah pimpinan Dokter Ivonne Rotty. RSUP Kandou saat ini mendapatkan sertifikat dari Kementerian Kesehatan.
“Kalau tidak terakreditasi akan berdampak pada biaya, dimana kita akan bolak balik keluar daerah untuk mengikuti Ukom,”ujar Panelewen.
Dengan keluarnya Sertifikat Rumah Sakit Terakreditasi Ukom, secara resmi RSUP Kandou bisa menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional bagi seluruh Institusi.(team)