Mitra, MONITORSULUT – Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Bansos yang disalurkan dalam upaya percepatan serta penyalurannya tepat sasaran, maka Pemerintah Desa Wongkai Satu Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Hukum Tua Jeans E. Antou secara langsung menyalurkan Bantuan Sosial berupa beras kepada 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Wongkai Satu, Selasa (13/6).
Hukumtua Jeans E. Antou mengatakan, dengan adanya Bansos sangat diharapkan agar dapat disalurkan sebagai langkah pemerintah dalam upaya percepatan penyalurannya agar sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Agar masyarakat dapat merasakan manfaat program maka sangat penting jika dilakukan edukasi. Jangan sampai bantuan tersebut tidak tepat sasaran,” ungkap Antou.
Antou juga menambahkan, sebagai Pemerintah, kami tentunya harus mengawasi sepenuhnya dalam penyaluran bantuan pemerintah pusat ini.
“Sangat saya harapkan, kiranya warga masyarakat penerima bantuan ini bisa memanfaatkan dengan baik. Ini sebagai suatu langkah dari pemerintah pusat mengatasi krisis pangan,” harap Antou. (JW)