MONITOR Sulut – Kerja, kerja dan kerja terus dilakukan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw sehingga membawa Sulawesi Utara lewat Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan III Tahun 2022 sangat baik termasuk keadaan Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara Agustus 2022.
Dari data BPS Statistik pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara Triwulan III Tahun 2022 berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Triwulan III-2022 mencapai Rp39,81 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp24,38 triliun.
Bahkan Ekonomi Sulawesi Utara pada Triwulan III-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 6,62 persen (y-on-y). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai lapangan usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum yang tumbuh 39,66 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen Ekspor Barang dan Jasa yang mengalami pertumbuhan sebesar 33,33 persen.
Selain itu, Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan III-2022 mengalami pertumbuhan sebesar 2,49 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, sebagian besar lapangan usaha tumbuh positif dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha Pengadaan Listrik, Gas, dan Produksi Es, yakni sebesar 9,67 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen Ekspor Barang dan Jasa yang tumbuh sebesar 17,82 persen.
Sampai dengan triwulan III-2022, ekonomi Sulawesi Utara mengalami pertumbuhan sebesar 5,50 persen (c-to-c).
Menyangkut keadaan ketenagakerjaan sulut sampai agustus 2022 untuk jumlah angkatan kerja Sulawesi Utara pada Agustus 2022 sebanyak 1,24 juta orang. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 63,08 persen, naik 0,93 persen poin dari Agustus 2021.
Sementara penduduk yang bekerja sebanyak 1,16 juta orang, naik 33,17 ribu orang dari Agustus 2021. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah Administrasi Pemerintahan (14,89 ribu orang). Sektor konstruksi mengalami penurunan terbesar yakni 3,72 persen poin dari Agustus 2021.
Sebanyak 473,83 ribu orang (40,85 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik 1,55 persen poin dibanding Agustus 2021.
Persentase setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu mengalami penurunan, masing-masing sebesar 2,53 persen poin dan 4,15 persen poin dibandingkan Agustus 2021.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 6,61 persen, turun sebesar 0,45 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021.
Terdapat 46,27 ribu orang (2,35 persen) penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (1,82 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (1,85 ribu orang), sementara tidak bekerja karena COVID-19 (1,40 juta orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (41,20 ribu orang). (Advetorial DKIPS)