Mitra, MONITORSULUT.com. — Pemerintah Desa Poniki bersama UPTD Puskesmas Pasan melakukan program vaksinasi untuk masyarakat tahap pertama di Kantor Desa Poniki, Kecamatan Pasan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (14/6).
Hukum tua Desa Poniki, Lofri Tampomuri mengatakan, warganya sangat antusias untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sudah menyadari dan memahami pentingnya vaksinasi Covid-19,” ucap Tampomuri.
Tampomuri juga berharap, dengan program vaksin, masyarakat Desa Poniki bisa menjadi tenang, dan tidak khawatir dengan penyebaran virus Corona.
“Sangat saya harapkan, mudah-mudahan ke depannya warga kami tidak terkena penyakit Covid-19,” ungkap Tampomuri.
Lebih lanjut Tampmuri juga mengatakan, peraturan yang ada mewajibkan bagi warga untuk di vaksin karena untuk pengurusan surat surat di kantor desa wajib menunjukan surat sertifikat vaksinasi kecuali sakit sehinga tidak bisa di vaksin.
“Warga yang datang di kantor desa wajib membawa surat sertifikasi Vaksinasi Covid-19,” kata Tampomuri. (James)