MONITOR Sulut – Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Edison Humiang dalam kegiatan Asistensi dan supervisi terhadap data indikator kinerja kunci (IKK) Laporan penyelenggaran pemerintahan daerah (LPPD) harus akurat serta datanya riil sesuai kondisi saat ini.
Lanjut Humiang saat membawakan sambutan Gubernur dimana berkaca dari hasil evaluasi dan validasi terhadap
dokumen LPPD di tahun-tahun sebelumnya, memang tidak dipungkiri, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara masih perlu memperoleh pendampingan dan bimbingan dari jajaran Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, untuk
bisa menghadirkan dokumen LPPD yang baik dan akuntabel.
Lanjut Humiang, disadari bahwa dalam proses penyusunan dokumen LPPD Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut
tahun-tahun sebelumnya, masih terdapat beberapa kelemahan klasik, antara lain pengisian suplemen Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD yang masih kurang tepat, karena kesalahan penafsiran, penyajian data yang tidak akurat, serta belum adanya data pendukung sebagaimana yang digunakan dalam pengisian IKK LPPD.
“Untuk itu, yang harus menjadi perhatian bagi jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut dalam merampungkan dokumen LPPD tahun 2020 adalah mencermati kembali data-data yang
disampaikan pada waktu penyusunan, sehingga laporan yang disajikan benar-benar menjadi laporan yang akurat, sesuai dengan kondisi riil dilapangan dan mampu dipertanggungjawabkan, ” tutur Humiang
Ditambahkannya pula, kegiatan Asistensi dan supervisi ini kemudian menjadi wajib untuk dimaksimalkan guna meminimalisir kelemahan-kelemahan klasik seperti tahun-tahun sebelum; guna menyamakan persepsi terhadap perubahan format dalam penyusunan LPPD Tahun 2020 dengan mempedomani PP Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020; serta memperdalam pemahaman terkait substansi baru terhadap pengisian IKK LPPD
beserta kelengkapan dokumen pendukung yang digunakan dalam evaluasi LPPD.
” Mari kita optimalkan bersama kegiatan ini,
sehingga akan memberikan nilai tambah dalam menyempurnakan LPPD Tahun 2020 yang nantinya akan dievaluasi Tim Teknis Nasional pada awal Triwulan ke IV tahun ini, serta memantapkan pemahaman kita semua untuk penyusunan LPPD ditahun-tahun selanjutnya, dan menghasilkan LPPD yang menyajikan keberhasilan penyelenggaraan
Pemerintah Daerah dengan akurat, valid dan
didukung oleh dokumen pendukung yang memadai.
Untuk diketahui dalam.kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov.Sulut Drs. Edison Humiang, M.Si di dampingi oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Prov. Sulut DR. Jemmy Kumendong, M.Si bersama Kepala Bagian Otonomi Daerah Rollies R. Rondonuwu, AP saar membuka kegiatan Asistensi dan Supervisi LPPD Kabupaten dan Kota Se- Provinsi Sulawesi Utara. (Stv)