Mitra, MONITORSULUT.com. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Minahasa Tenggara (Mitra) Arnold Mokosolang menegaskan terkait pengelolaan Dana Desa (Dandes) agar jangan anggap itu hanya main-main saja.
Hal ini dikatakan Kadis DPMD Arnold Mokosolang saat ditemui sejumlah media online diruang kerjanya, Senin (22/3).
“Sangat mengharapkan agar seluruh masyarakat dapat Kerjasama untuk mengawasi penerapannya, karena dalam pengelolaan Dandes harus sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, jika ada temuan agar segera dilaporkan,” ungkap Mokosolang.
Ia menambahkan, Hukum Tua juga harus terbuka kepada masyarakat berkaitan dengan pemanfaatan dana desa.
“Sebagai Hukum Tua, haruslah transparan kepada masyarakat, paparkan seperti apa program yang akan dijalankan. Supaya tidak ada yang disembunyikan,” kata Mokosolang.
Ditambahkan, pihak DPMD sendiri terbuka jika ada masyarakat yang akan melakukan pengaduan berkaitan dengan dana desa.
“Silahkan berhubungan dengan kami, kami selalu terbuka jika ada masyarakat yang ingin melapor,” kata Mokosolang.
Lebih lanjut Mokosolang juga mengungkapkan, pihaknya telah menyediakan kotak saran yang ditempatkan di kantor DPMD Mitra.
“Apabila ada pengaduan, silahkan menyurat secara resmi. Jangan hanya melakukan pengaduan lewat media sosial Facebook, apalagi dengan menggunakan akun palsu,” tegas Mokosolang. (James)