Monitorsulut.Com,Bolmut—Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Daerah se Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan Bank SulutGo (BSG).
Penandatanganan MoU tersebut, dilakukan Bupati Bolmut Depri Pontoh didampingi Sekretaris Daerah Asripan Nani dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmut Sirajudin Lasena, SE, bertempat digedung Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (4/11/2020).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmut, Sirajudin Lasena, SE, MEc.Dev. menjelaskan,perjanjian kerja sama bersama Bank SulutGo itu dalam rangka penerapan sistem pajak secara online untuk transparansi transaksi yang real time dari wajib pajak.
Menurut Sirajudin Lasena,MoU tersebut memiliki manfaat pada aspek pengelolaan penyetoran pajak.”Karena akan terlapor secara realtime (Setiap saat).Hal ini juga memudahkan kami untuk memantau secara langsung setiap perubahan,”ujar Lasena.
Selain itu kata Sirajudin,Hal tersebut juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).”Saya kira MoU ini memiiki dampak positif bagi daerah,selain itu juga hal ini sangat membatu pemerintah daerah dalam aspek pengelolaan pajak dan juga sebagai komitmen dalam mewujudkan Clean Goverment,”pungkasnya.
Acara tersebut turut disaksikan langsung Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni dan pimpinan komisi pemberantasan korupsi (KPK) Nawawi Pomalingo.(Rinto)