Mitra, MONITORSULUT.com. – Menanggapi adanya laporan dua pelaku yang menghina Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap dengan kata-kata makian di media sosial facebook, pada hari ini secara resmi resmi menyampaikan jika dirinya memaafkan kedua pelaku tersebut.
Hal ini dikatakan Bupati Sumendap usai bertemu dengan dua pelaku dan kedua orang tua mereka, di mana salah satu pelaku diketahui masih di bawah umur.
“Untuk masalah di FB, saya sudah maafkan karena mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat,” ungkap Sumendap lewat WhatsApp media center, Rabu (16/9).
Bupati Sumendap menambahkan, walaupun saya sudah memaafkan, saya tetap berpesan agar kedua pelaku tidak mengulangi perbuatan yang bukan hanya merugikan diri mereka, namun juga keluarga.
“Jadikan ini sebagai pembelajaran, jangan buat hal yang merugikan, apalagi sampai menyusahkan orang tua,” ujar Sumendap.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sumendap sampaikan apresiasi langkah cepat Polres Mitra dalam menangani kasus tersebut.
Diketahui, dua pelaku tersebut, yakni RR (22) dan ET (16) yang keduanya warga Desa Moreah, Kecamatan Ratatotok, telah meminta maaf kepada Bupati James Sumendap, bahkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang merugikan tersebut.
“Saya (sambil menyebut identitas lengkap, red) meminta maaf kepada Bapak JS selaku Bupati Mitra. Saya minta maaf atas perlakuan saya dalam melakukan pencemaran nama baik melalui facebook. Saya minta maaf, semoga Bapak JS bisa memaafkan saya,” kata ET.
“Saya (sambil menyebut identitas lengkap, red) dengan ini meminta maaf kepada bapak bupati, dimana saya sudah melakukan tindakan yang sudah diluar batas kemampuan dengan kasus pencemaran nama baik melalui facebook. Saya memohon sebesar-besarnya kepada bapak bupati atas kesalah yang dilakukan,” kata RR.
Sementara itu, Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian melalui Kepala Sat Reskrim, IPTU Muhamad Hasbih, mengapresiasi jiwa besar dari Bupati Mitra yang menerima permintaan maaf dua pelaku tersebut.“Bapak bupati juga memberikan respon baik akan hal ini dan turut memaafkan keduanya,” tutup Muhamad Hasbih. (James)