MONITOR Sulut – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada memulai rangkaian pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu Penanganan Pandemi Corona Virus Disease – 19 dalam sebuah kegiatan Rapat Entry Meeting Pemeriksaan yang dilakukan melalui media Telekonferensi Video, Jumat (11/09/2020)
Entry Meeting Pemeriksaan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. secara bersama pada dua Jenis Pemeriksaan yaitu Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease – 19 pada kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Utara, serta Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan pada kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kota Tomohon.
Kepala BPK Karyadi menyatakan bahwa sasaran pemeriksaan lepatuhan dan kinerja penanganan Covid 19 antara lain refocusing dan relokasi anggaran, bidang kesehatan, bidang sosial dan bidang penanganan dampak ekonomi.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara siap untuk memberikan dukungan untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pemeriksaan serta menginformasikan bahwa pemerintah daerah telah melaksanakan langkah – langkan penanganan Covid 19 sampai dengan langkah pemulihan ekonomi melalui sektor pertanian.
Hal senada diungkapkan pula oleh para kepala daerah dalam sambutannya. Hadir secara virtual dalam rapat selain Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, Walikota Tomohon Jimmy Eman, Wakil Bupati Minahasa Tenggara Jocke Oskar Legi, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Amin Lasena, Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen beserta jajaran pemerintah provinsi kabupaten dan kota. (Tim/stv)