Monitorsulut.com, Minahasa – Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring MSi mengatakan, Camat, Lurah dan Hukum Tua merupakan garis terdepan dalam pelayanan pemerintahan di Kabupaten Minahasa. Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Untuk itu, Bupati meminta kepada seluruh Camat, Lurah dan Hukum Tua untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jangan kecewakan masyarakat. Jika ada keluhan pelayanan apa lagi terkait bantuan sosial, segera layani dan cari solusinya agar tidak menimbulkan permasalahan,” kata Bupati dalam sambutan pelantikan pejabat eselon ll, lll dan IV di aula Benteng Moraya Selasa (2/5) kemarin.
Terkait bantuan sosial, lanjut Roring, harus ada saling koordinasi antara Pemerintah Desa, Kelurahan dan Dinas Sosial.
“Masalah bantuan, seringkali Hukum Tua, Lurah dan perangkat yang paling banyak disalahkan. Padahal mereka sudah susah payah berjuang agar warganya mendapat bantuan,” ujar Roring.
Lebih lanjut ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Mari kita bahu membahu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa,” ajak Bupati Roring.
Dikatakan lagi, saat ini sudah hampir tiga bulan berada dalam kondisi pandemi Covid-19, yang memaksa masyarakat untuk berhati – hati.
“Selama ini kita masih kerja dari rumah sampai tanggal 4 Juni. Sudah dua kali diperpanjang. Dan sepertinya akan ada pola baru yaitu ‘New Normal’ yang memberikan kita batas-batas dalam berprilaku, sambil menunggu peraturan perundang-undangan,” tandasnya.(win)