Ratuliu: Rapid Tes 23 Orang Penghuni RSUD Mitra Sehat Negatif

berita terbaru, Mitra118 Dilihat

 

Mitra, MONITORSULUT.com. — Berbagai kebijakan dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) didalam memerangi masuknya virus yang sedang mewabah diseluruh dunia, terlebih di Mitra. Untuk itu para pelaku perjalanan dari zona merah dan akan tinggal di Mitra, maka di wajibkan menjalani karantina di RSUD Mitra Sehat.

Dan menurut dr Helny Ratuliu selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mitra saat ditemui sejumlah media di ruang kerjanya, Jumat (24/4) mengatakan, semua penghuni rumah singgah telah menjalani Rapid Test Covid-19.

“Para pelaku perjalanan yang ada di rumah singgah RSUD Mitra Sehat yang berjumlah 23 orang, Puji Tuhan semuanya sehat-sehat dan hasil rapid testnya negatif,” ujar Ratuliu.

Lebih lanjut dikatakan, para pelaku perjalanan di rumah singgah menempati Instalasi Rawat Inap yaitu gedung 2 lantai di belakang UGD, selama 14 hari dan mendapatkan makan tiga kali dalam sehari.

“Semua penghuni rumah sakit atau para pelaku perjalanan yang harus singga di Rumah Sakit Mitra Sehat selama 14 hari, kami layani mereka dengan sangat baik, kami menyiapkan konsumsi setiap hari tiga kali dan tetap mengontrol kondisi mereka”, jelas Ratuliu. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *