Mitra, MONITORSULUT.com. – Usaha pencegahan masukknya virus corona (Covid-19) di Kabupten Minahasa Tenggara (Mitra), maka untuk menindaklanjuti instruksi Bupati James Sumendap, maka pemerintah Desa (Pemdes) Wongkai Satu memaksimalkan sistem buka tutup pintu perbatasan di wilayahnya dengan memperketat akses masuk keluar di pintu perbatasan antara Desa Wongkai Satu Kabupaten Mitra dan Desa Atep Kabupaten Minahasa.
Hukum tua desa Wongkai Satu Eiler Antou saat ditemui media mengatakan, penjagaan sebelumnya hanya melibatkan aparat desa, namun mulai Jumat (3/4), terlebih di malam hari sudah ada aparat dari Polres Mitra yang diturunkan. Dan untuk posko perbatasan sudah dilengkapi dengan alat pemeriksaan kesehatan sesuai protokol bagi pelaku perjalanan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Mitra.
“Di titik perbatasan pengawasan sudah lebih diperketat lagi, dan mereka yang melintas dari pukul 06:00 Wita hingga pukul 18:00 Wita, harus diperiksa kesehatannya dan diberi kartu pengawasan COVID-19 yang wajib diisi,” kata Antou, Sabtu (4/4).
Antou juga menambahkan, apabila saat pemeriksaan dan didapati ada gejala COVID-19, petugas akan langsung menghubungi Puskesmas di wilayah tujuan.
Dan setiap hari petugas jaga akan mengirimkan laporan ke grup kewaspadaan Covid-19, baik itu nama-nama penjaga Posko, maupun kejadian selama berada di Posko.
“Setiap hari kami langsung melaporkan setiap kejadian selama di posko, termasuk nama-nama yang melakukan kunjungan, alamat, tujuan, kondisi badan, apakah sehat atau sakit yang dilakukan pengecekan lewat suhu badan, dan pada pukul 18.00 Wita setiap kendaraan sudah dilarang untuk melintas, kecuali untuk kendaraan Ambulance dan pembawa stok sembako, serta bahan bangunan,” jelas Antou.
Lebih lanjut Antou mengatakan, untuk yang bertugas di posko selain petugas dari Polres Mitra, seluruh perangkat desa dan BPD desa Wongkai, Wongkai Satu, dan Wioi Timur bergilir untuk piket jaga. (James)