MonitorSulut.Com,Bolmut—Dinas Kesahatan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mencatat kurang lebih 50 orang warga Bolmut ditetapkan statusnya sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid 19.Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Bolmut,dr.Jusnan Calamento Mokoginta,MARS kepada wartawan usai menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) di perbatasan Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo (SuluGo),Senin (30/3/2020).
Jusnan mengatakan,50 orang tersebut baru saja kembali dari daerah yang berstatus Zona merah Covid-19.”Sesuai protokol kesehatan penanganan Virus Corona, maka kami tetapkan ODP kepada mereka.Dan Hingga saat ini, belum ada kasus ataupun gejala,”kata Jusnan
Menurut Jusnan,Warga yang masuk dalam ODP itu akan dilakukan pemantauan selama 14 hari setelah kembali dari daerah yang berstatus Zona merah Covid-19.”Jika warga yang masuk dalam ODP mengalami sakit, maka warga tersebut ditingkatkan statusnya menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP),”ujar Jusnan.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ini menjelaskan,Warga yang masuk PDP tidak otomatis dirawat.”Tergantung pemeriksaan.Akan tetapi tetap dalam pemantauan apabila pasien menunjukan gejala yang sama dengan virus Corona,” tutur Jusnan.
Terkait dengan adanya ODP Ini,Jusnan Mokoginta mengimbau masyarakat Bolmut agar tetap siaga dan waspada serta mentaati anjuran pemerintah.”Saya berharap seluruh lapisan masyarakat Bolmut berperan aktif mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran covid 19,”pungkasnya.(Rinto)