MONITOR Sulut – Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas Pendidikan Daerah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Kadis Diknas Grace Lorine Punuh bagi seluruh SMK/SMK/SLB dan Ujian Paket Kesetaraan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Kompetensi Keahlian tahun 2020.
Dalam surat edaran menegaskan bahwa UN dan Ujian Kompetensi Keahlian tahun 2020 dibatalkan. Hal ini dibenarkan Kadis Punuh
“UN dan Ujian Kompetensi Keahlian 2020 Dibatalkan,”tegas Grace
Dijelaskan Punuh bahwa pengambilan kebijakan tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI serta surat keputusan Gubernur Sulawesi Utara tentang penetapan status siaga darurat penanganan bencana non alam Covid-19.
Ditambahkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sulut ini, surat edaran yang dikeluarkan dan ditandatangani tanggal 26 Maret sudah dikirim ke dinas terkait di kabupaten/kota, dan para kepala sekolah.
Lebih lanjut Punuh mengatakan bahwa dalam surat edaran tersebut disebutkan penentuan kelulusan siswa dan pengumuman secara online kepada orangtua siswa.
“Kelulusan siswa berdasarkan nilai ujian sekolah atau nilai semester sebelumnya. Dan pengumumannya melalui media ke orangtua siswa,”jelasnya. (Stv)