Cegah COVID-19, Bupati Sumendap: Apabila Warga Berstatus ODP Lakukan Aktifitas di Luar Rumah akan Dipenjarakan

Mitra, MONITORSULUT.com.  –  Bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)  yang terus berkesinambungan dalam usaha menangangi penyebaran virus Covid-19,  langkah tegas dikeluarkan Bupati Mitra James Sumendap SH.  Berbagai upaya telah dilakukan dengan sosialisasi dalam bentuk apapun, demi mencegah aktifitas warga untuk membatasi sejumlah rutinitas.

 

Melalui pesan singkat digrup WhatsApp, yang ditulis langsung oleh Bupati Mitra James Sumendap SH pada Selasa (24/3) sekitar pukl 20.27 mengatakan, agar para pemerintah desa dan Kecamatan, harus lebih intens lagi memantau warga yang masuk dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP).

 

“Dengan tegas Saya instruksikan kepada para Hukum Tua/ lurah yang ada di Kabupaten Mitra. Agar memperhatikan warga masyarakatnya. Apalagi yang sudah masuk dalam status ODP,”  kata Su-mendap.

 

Ditambahkan, kepada seluruh para warga lainnya, agar memantau warga yang berstatus ODP.

 

“Apabila terlihat, mereka melakukan aktifitas di luar rumah, seperti berkunjung ke rumah tetangga atau melakukan kunjungan dilokasi lain. Silahkan difoto dan dishare ke grup yang ada untuk ditindaklanjuti,” ungkap Sumendap.

 

Lebih lanjut Sumendap mengatakan dengan tak tanggung-tanggung apabila didapati akan langsung dipenjarakan.

 

“Nanti kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan yang ada, untuk dipenjarakan warga yang kumabal,” tegas Sumendap.

 

Ini merupakan langkah serius pemerintah dalam meminimalisir dampak dari penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mitra.

 

“Kami sebagai pemerintah sangat peduli dengan keselamatan kita bersama. Untuk itu, para warga yang saat ini masuk dalam daftar list ODP satgas Covid-19 Mitra. Diminta untuk mengikuti aturan dan protokoler yang ada. Pencegahan bisa maksimal dilakukan di Kabupaten Mitra,” kata Sumendap. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *