Mitra, MONITOR SULUT.com. – Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mulai awal 2020 mengubah ditransformasikan menjadi program Sembako. Program bantuan sembako dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Minahasa Tenggara. (Mitra), yang sebelumnya disalurkan Rp 110.000 per bulan dinaikkan menjadi Rp 150.000 per bulan.
Kepala Dinas Sosial Mitra Franky Wowor mengatakan, dalam penyaluran bantuan ini, sudah termasuk pemenuhan konsumsi protein bagi masyarakat.
“Dengan adanya peningkatan indeks BPNT dari Rp 110 ribu menjadi Rp 150 ribu per KPM per bulan, dimana tambahan Rp 40 ribu per bulan itu kami rekomendasikan untuk membeli daging, ikan, ayam, dan kacang-kacangan,” ucap Wowor kepada monitorsulut.com., Senin (10/02).
Wowor juga mengatakan, untuk mekanisme penyaluran, dari Agen ke KPM, harga yang diberikan sesuai dengan harga jual di pasaran atau warung tersebut.
“Untuk penyaluran dari Agen ke KPM, menyesuaikan saja dengan harga pasar atau di warung dimana sembako tersebut dijual,” terang Wowor.
Wowor sangat berharap, bantuan tersebut bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup.
“Dengan adanya bantuan tersebut, saya harapkan masyarakat bisa memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Jangan bantuan tersebut disalah gunakan dengan mengambil bahan yang tidak sesuai peruntukan,” ungkap Wowor. (James)