MONITORSULUT,Boltim – Tahapan seleksi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 29 desa Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai di buka.
Demikian Penyampaian Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Ikhlas S. Pasambuna S.STP, Senin (4/11/19).
Kata Ikhlas, saat ini pemilihan BPD sudah memasuki tahap pendaftaran.
“Tahapan pendaftaran sudah dibuka mulai tanggal 2 sampai 15 November, untuk pelantikan akan diusahakan pada pertengahan bulan Desember,” kata Pasambuna.
Adapun kriteria/syarat calon BPD lanjut dia, minimal berumur 20 tahun, paling kurang memiliki izasah SMP atau sederajat, tidak merangkap ASN, honorer, TNI/Polri atau menerima gaji dari APBDes, APBD, dan APBN, tidak pernah terlibat kasus hukum.
“Anggota BPD yang yang saat ini masih menjabat dapat mencalonkan kembali dengan ketentuan harus mengundurkan diri sesuai intruksi bupati boltim,”ucapnya.
Ia pun berharap, masyarakat ikut berpartisipasi aktiv serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan tahapan pemilihan BPD.
(ik)