Mitra, MONITORSULUT.com. — Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua di Desa Wioi Tiga Kecamatan Ratahan Timur (Ratim) Minahasa Tenggara (Mitra), Jufri Timpal Calon Hukum Tua (Cakum), dengan Nomor Urut 2, Raih Sura terbanyak dengan jumlah suara 180, mengungguli Cakum Sinyo Kolinug (No 3), dengan jumlah suara 162. Sementara untuk Nomor urut 1 Maya Sualang, dengan 34 suara.
Dikatakan Jufri Timpal, kemenangan yang diraihnya saat ini, tak lepas dari campur tangan Tuhan yang maha kuasa.
“Rasa syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yesus, juga untuk masyarakat Wioi Tiga yang sudah memberikan dukungan suara sehingga saya boleh unggul,” ungkap Timpal dengan penuh rasa syukur.
Ia pun berjanji akan terus menjadi yang terbaik, sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat maupun pemerintah kabupaten.
“Saya harap dukungan dari masyarakat untuk kelanjutan setiap program, baik itu pemerintah desa maupun kabupaten. Sehingga apa yang nantinya kita harapkan bersama, itu untuk kemajuan Desa Wioi Tiga yang kita cintai bersama,” tukas Timpal. (James)