Dispar Sulut Lewat Program ODSK Tekankan Pembangunan Pariwisata Perlu Standar dan Sertifikasi 

berita terbaru, Sulut393 Dilihat

MONITOR Sulut – Program Operasi Daerah Sadar Kepariwisataan (ODSK) dalam memajukan dunia pariwisata terus dilakukan Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulut dimana salah satunya program prioritas dengan melakukan standar dan sertifikasi usaha didunia kepariwisataan, Rabu (18/09/2019) disalah satu hotel ternama di Manado.
Dikatakan Kadiparda Sulut Daniel Mewengkang melalui Sekretaris Joudy Senduk SE saat membuka kegiatan bimbingan teknis tentang sertifikasi usaha pariwisata bahwa kepariwisataan mempunyai peranan penting dalam menumbuhkan cinta tanah air, sekaligus memiliki kontribusi dalam penyerapan tenaga kerja meningkatkan devisa negara.


Lanjut Senduk, pembangunan pariwisata perlu didukung termasuk mempunyai standart dan sertifikasi sangat diperlukan untuk pengembangan kegiatan industri dalam persaingan usaha saat ini
Ditambahkan Senduk, Sulawesi Utara mempunyai banyak kearifan lokal dan sumber daya manusia sebagai pilar kepawirisataan dan daya tariknya sulut sangat dikenal dibuktikan dengan hadirnya turis tiongkok ribuan orang dan berbagai iven nasional dan internasional yang dilaksanakan di Sulut.


Senduk menyatakan dengan meningkatnya kunjungan wisatawan sebagai destinasi unggulan sehingga banyak tantangan yang dihadapi sehingga diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahamana sadar wisata dan meningkatkan implementasi, agar semakin banyak wisatawan domestik dan mancanegara yang berkunjung.


Sementara itu Fanny Mathews SP MSi selaku Kabid Pengembangan Industri menyatakan kegiatan Bimtek Tentang Sertifikasi Usaha Pariwisata ini untuk meningkatkan pemahaman sertifikasi pariwisata dengan tujuan mendorong usaha pariwisata, termasuk sertifikasi usaha masing-masing dalam memacu usaha yang digeluti yang berkualitas pelayanan sebagai jasa pariwisata dan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dibidangnya.


Hadir dalam kegiatan ini Asisten Deputi Wisnu Sriwijaya selaku Kepala Manajemen Pariwisata, Kabid Roy Saroinsong, instansi dari Kabupaten/kota dan pemilik hotel, rumah makan, kafe, pemilik karaoke dan travel. (stv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *