MONITOR Sulut – Kerja hebat dan cepat dibuktikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut lewat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Agustus 2019 menembus angka Rp 680,983,863,834 atau 64,95 persen dari target yang diberikan sebesar Rp 1,048,402,625,200 Miliar.
Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng didampingi Kabid Renbang Ocvy Leke membenarkan realisasi hingga Agustus sebesar 64,95 persen, yang merupakan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) , Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB).
Atteng menegaskan kedepan berbagai terobosan ODSK dilakukan terkait pendapatan daerah diseluruh UPTD Samsat, sekaligus menegaskan bahwa wajib pajak untuk membayar lewat loket-loket yang disiapkan jangan lewat calo, sehingga semua senang dan nyaman karena Bapenda telah memberikan berbagai kemudahan termasuk saat ini memberikan keringanan kepada wajib pajak yang menunggak untuk bisa segera membayar pajak kendaraanya berdasarkan aturan dan syarat yang diberikan.
Ditambahkan Leke, bahwa realisasi PAD Agustus ini belum termasuk dengan pajak rokok di triwulan 3. (stv)