KPUD Bolmut Rakor Singkronisasi hasil Rekapitulasi DPTHP

Bolmut, Indeks293 Dilihat

BOLMUT,  MS – Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Senin, (12/11/18) menggelar Rapat Kordinasi Penyingkronisasi hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) di Kantor KPUD setempat pada pukul 16.00 waktu setempat.

Dalam kesempatan tersebut, ketua KPUD Djunaidi Harundja menegaskan bahwa pada Pemilihan umum yang akan di gelar pada 14 april 2019 mendatang tidak lagi menerima pemilih yang menggunakan suket.

Adirinya juga menambahkan bahwa agenda yang di laksanakan di ruang rapat kantor tersebut bertujuan untuk mensingkronkan data KPUD dari hasil perbaikan yang kemudian akan di plenokan.

“Kegiatan ini tidak lain untuk mensingkronkan data KPUD dan Disdukcapil seta bawaslu maupun Parpol, dan jika tidak ada lagi yang di temukan data selisi maka akan di plenokan untuk di jadikan dasar sebagai DPTHP yang sah pada pimilu 2019 mendatang,” jelas harundja

Di tempat yang sama Anggota komisioner Wiwidayanti Damopoli’i menambahkan bahwa ada banyak temuan yang telah di perbaiki oleh pihak KPUD.

“data yang di miliki KPUD sebelumnya, banyak temuan pemilih ganda, serta pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP. Inisemua sudah kami lakukan perbaikan agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan di kemudian hari,” ungkap wiwi sapaan akrabnya.

Di tambahkannya, bahwa pada pemipu mendatang kita tidak lagi memperbolehkan menggunakan suket, “nanti pada pileg dan pilres 2019 mendatang suket tidak lagi di perbolehkan,” kunci wiwi.

Terpantau hadir dalam agenda tersebut, Anggota komisioner, Bawaslu, Disdukcapil dan Perwakilan Parpol.

(Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *