MONITOR SULUT, — Kapolresta Manado Kombespol FX Surya Kumara didampingi Kabag Ops Kompol Farly Rewur SH, Kasat Reskrim AKP Made Wibowo Sitepu, Kasat Sabhara Kompol Rahmad Lantemona, memimpin penggerebekan mesin Permainan Ketangkasan (Amusement) di Kawasan Mega Mas pada Kamis (24/5), sekitar pukul 15.30 wita.
Dalam Penggerebekan tersebut,Tim Polresta mengamankan 31 orang masing-masing adalah 24 pemain, seorang kasir, 2 anak koin, 2 pengawas dan seorang cleaner service, serta penjaga pintu/parkiran.
Kepada wartawan Kapolresta Manado Kombespol FX Surya Kumara mengatakan, penggerebekan ini berjalan lancar karena informasi masyarakat yang mana di area ini ada praktik perjudian.
“Semua yang ada di lokasi kita amankan termasuk barang bukti berupa ratusan ribu (kartu/kupon) kredit dan ribuan logam coin dan puluhan juta Rupiah uang tunai,” tuturnya.
Menurut Kapolres Para Pemain bisa
terancam pasal tentang perjudian.
“Dugaan sementara ada indikasi judi (Pasal 303), kita masih melakukan pengembangan dari penyidik,” tandas Surya Kumara.
Sementara itu, sampai berita ini terbit, Owner dari Amusement tersebut, tidak ada ditempat.(Opo)