Bahas Perlindungan Hutan, Yayasan Masarang Indonesia Bertemu Bupati Boltim

BOLTIM, MonitorSulut – Pengurus Yayasan Masarang Indonesia menyambangi Kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Rabu (11/04/2018). Kedatangan sejumlah pengurus Lembaga sosial masyarakat yang didirikan dengan tujuan menyelamatkan lingkungan hidup diterima langsung Bupati Boltim Sehan Landjar SH.

Ketua Yayasan Masarang Indonesia, Dudung mengungkapkan kedatangan mereka di Boltim untuk merintis kerjasama perlindungan hutan di Desa Matabulu, Kecamatan Nuangan.

“Saya bersama Pembina Yayasan Masarang Willie Smits serta kawan-kawan dari Belanda pengurus Yayasan Masarang Internasional yang tertarik untuk membantu secara finansial program-program pelestarian alam di indonesia akan meninjau lokasi. Saat ini mereka mau lihat dulu tempatnya agar tahu apa yang harus dia bantu. Kami mengajak mereka biar mereka tahu persis keadaan disini,” bebernya.

Dia mengatakan pelestarian hutan dengan luas sekira 600 hektar itu akan diperuntukan untuk pendidikan, konservasi air, konservasi satwa serta pemberdayaan masyarakat melalui penanaman aren dan ekowisata.

“Itu beberapa poin yang akan kita kerjasamakan dan buatkan dalam bentuk dokumen. Nanti kita akan bikin kerjasama dengan Pemda Boltim untuk bersama-sama melestarikan hutan,” ungkapnya.

Bupati Sehan Landjar mengaku respek dengan kedatangan yayasan Masarang yang berkeinginan untuk melestarikan kawasan hutan yang ada di Boltim.

“Yayasan masarang ini foundingnya (donatur) dari orang-orang eropa yang peduli dengan lingkungan dan organisasi internasional yang formal. Tapi banyak juga yang secara perorangan yang sangat peduli dan memberikan bantuan finansial karena ingin mempunyai kontribusi terhadap alam,” kata Bupati.

Bupati mengungkapkan, untuk sementara wilayah yang akan di protect oleh Yayasan Masarang adalah wilayah Kecamatan Nuangan namun Dia juga meminta untuk tidak hanya di Kecamatan Nuangan tapi harus ada spot-spot disemua kecamatan sebagai hutan penyangga penanam aren dan kayu tetap dilakukan untuk habitat dari hayati.

“Ini penting sekali, karena mereka bukan ingin memiliki tapi hanya ingin melestarikan dan membantu masyarakat. Sepanjang tidak melanggar saya kira ini harus kita respon,” tutupnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *